Mamuju, Inisulbar.com, – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Fahri Yusuf, didampingi oleh Kepala Bidang Akuntansi beserta Tim Penyusun LKPD guna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023 untuk direviu oleh Tim Inspektorat sebelum diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Barat, Selasa (20/2/2024).
Kunjungan BPKPD tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Syahid Hasan, didampingi Inspektur Pembantu Wilayah I Irianto Masseno, dan Asmin selaku Ketua Satgas APBD selaku Pengendali Teknis Reviu LKPD.
Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan terima kasih atas kunjungan Sekretaris BPKPD bersama Tim Penyusun LKPD dan mengharapkan agar segera dilakukan reviu.
“Saya berharap dengan diserahkannya LKPD ini teman-teman tim inspektorat dapat segera melakukan reviu sehingga LKPD ini dapat segera diserahkan kepada BPK”, ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan oleh Muhammad selaku Kepala Bidang Akuntansi, bahwa mereka telah menyerahkan LKPD Pra-Reviu walaupun masih menunggu sebagian data dari beberapa OPD, khususnya terkait Aset dan Akumulasi Penyusutan yang harus dilakukan secara serentak dengan beberapa OPD yang belum melengkapi data tersebut.
Terpisah, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. M. Natsir, MM juga menyampaikan harapan kiranya LKPD tersebut segera dilengkapi dan disampaikan tepat waktu kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.
“Saya berharap agar LKPD yang telah diserahkan oleh BPKPD telah lengkap sepenuhnya sehingga dapat direviu tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sulawesi Barat yakni tanggal 15 Maret 2024, dan saya berharap dari hasil reviu ini Pemprov Sulawesi Barat dapat kembali memperolah Opini WTP untuk yang ke-10 kalinya,” tutupnya. (Adv)