Tetap Aktif Meski Pandemi, BPOM Mamuju lakukan Pendampingan dan Pengawasan Secara Daring

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak permulaan tahun 2020 mengharuskan seluruh pihak merubah kebiasaan kerja dari yang konvensional dengan bertatap muka kini dengan menjaga jarak bahkan ditempuh secara virtual melalui aplikasi daring untuk mencegah penyebarluasan dan penularan Covid-19.

Hal tersebut juga ditempuh oleh BPOM di Mamuju dengan tetap aktif melakukan pengawasan Obat, Makanan dan Kosmetika (OMKA) juga pendampingan bagi UMKM dalam mendapatkan legalitas perizinan edar.

“Dimasa Pandemi Covid-19, kegiatan pengawasan OMKA dilakukan baik secara online/daring maupun secara luring/offline dengan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19,” tutur Kepala BPOM di Mamuju, Netty Nurmuliawati saat melakukan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2020 di Hotel Maleo Mamuju, selasa (22/12/2020)

Untuk mendorong peran aktif masyarakat di bidang Pengawasan OMKA serta mengantisipasi agar layanan informasi dan pengaduan konsumen tetap berjalan walaupun di era Pandemi Covid-19,

“Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Mamuju tetap melakukan Pelayanan publik melalui berbagai media komunikasi baik melaui media sosial facebook, instagram, massanger, maupun telefon/sms/WhatsApp di nomor 08 524 1111 534 untuk penyampaian saran, pertanyaan, permintaan informai dan pengaduan masyarakat. Data Layanan Informasi/Pengaduan Masyarakat yang masuk ke ULPK sampai dengan 21 Desember 2020 sebanyak 56 responden,” ungkapnya

BPOM di Mamuju juga bekerjasama dengan berbagai instansi terkait, baik pemerintah provinsi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, sektor swasta, dan kelompok masyarakat luas termasuk dengan media/pers untuk berperan aktif dalam pengawasan OMKA agar lebih terintegrasi secara holistik dan masyarakat mampu melindungi diri dari produk OMKA yang Tidak Memenuhi Syarat.

“Tahun ini kami tetap melakukan kegiatan Pelayanan Prima dengan mengadakan Bimbingan Teknis e-Registration Pangan Olahan yang dilakukan secara virtual. yang dilaksanakan di akhir November dan telah berhasil terbit 1 (satu) Nomor Izin Edar Produk Pangan Olahan, yaitu AMDK Way Mambulillin (UD Way Mambulillin yang berada di Kab. Mamasa) dan pada bulan Februari tahun 2020 juga sudah terbit izin edar untuk CV. Palmania yang memproduksi minyak kelapa khas Mandar,” tutur Netty.

Netty juga menambahkan, BPOM Mamuju juga aktif melakukan giat Komunikasi, Informaai dan Edukasi (KIE) terhadap masyarakat dengan penyebarluasan informasi guna meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan, memperkuat ekonomi desa/kelurahan, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan gizi, menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh sehingga mampu mencegah penyakit seperti infeksi Covid-19

“Kami turut mendukung program nasional percepatan penurunan dan pencegahan stunting, di tahun 2020 Balai POM di Mamuju melaksanakan kegiatan Program Nasional Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, dan Program Intervensi Pangan Jajanan Anak Sekolah. Ketiga Program nasional ini secara terpadu dilaksanakan di Kabupaten Mamasa. Melalui ProNas ini , Balai POM di Mamuju telah mengintervensi
5 desa/kelurahan untuk mewujudkan Desa Pangan Aman yaitu Desa Pidara, Kelurahan mamasa, Kel. Mambi, Kel. Lahang dank el Messawa,” papar Netty

Satu Pasar Aman dari bahan Berbahaya yaitu Pasar Lakahang Kecamatan Tabulahan, dan 16 Sekolah dari tingkat SD SMA untuk Program Intervensi Pangan Jajanan Anak Sekolah Yang Aman, Bermutu dan Bergizi.

Kerjasama BPOM di Mamuju dengan lintas sektor di tahun 2020, telah dituangkan dalam bentuk penandatangan kesepakatan bersama sebanyak 3 PKS yaitu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Majene dan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat. Dan 1 PKS yang sementara berproses yaitu dengan Pemkab Mamasa. (*)