Ternyata Pengacara Tina-Ado Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Track Record-nya

oleh
oleh

Mamuju, Inisulbar.com,- Mengenal lebih jauh sosok Ketua Tim Hukum pasangan Tina-Ado yang pernah menggagalkan 2 pasang petahana pada pemilihan kepala daerah.

Pemilik nama lengkap Anwar Ilyas,SH.MH pria kelahiran Sidrap (46) tahun silam, ia menyelesaikan studinya di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada Fakultas Hukum.

Dalam perjalanan karirnya, Anwar Ilyas pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sejak tahun 1999 hingga 2007, Panwas Sulawesi Selatan pada tahun 2012 hingga 2013, dan juga aktif di Ombudsman Makassar, provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2014 hingga 2017.

Track Record Anwar Ilyas pernah menggagalkan 2 pasang Petahana untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah yaitu Petahana kabupaten Boalemo pada tahun 2016 dan Petahana Walikota Makassar Danny Pomanto pada tahun 2018. Dimana, kedua pasang Petahana tersebut berhasil didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran.

Kini Anwar Ilyas kembali memimpin Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Hj. St. Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud (Tina-Ado), dan saat ini pihaknya telah resmi melaporkan Pasangan Petahana Mamuju (Habsi-Irwan) ke Bawaslu kabupaten Mamuju.

Bawa 40 alat bukti, Anwar Ilyas Optimis mengulang sejarah untuk menambah Track Record nya mendiskualifikasi petahana pada pilkada di kabupaten Mamuju Sulbar 2020.

Dengan mengantongi 40 alat bukti yang telah diserahkan secara resmi ke Bawaslu Mamuju, kamis (24/9/20) kemarin, Anwar Ilyas bersama Tim Hukum Tina-Ado optimis bahwa pasangan Petahana (Habsi-Irwan) terindikasi kuat melakukan pelanggaran dan terancam  didiskualifikasi pada Pilkada Mamuju 9 Desember 2020 mendatang. (*/rfa)