Suraidah: Penjualan Pulau Malamber Tamparan Keras Bagi Warga Sulbar

oleh
Suraidah Ketua DPRD Sulbar

Mamuju, iS – Sejak menjadi perbincangan terkait penjualan Pulau Malamber yang terletak di Desa Balabalakang Timur, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju.

Pulau Malamber di jual warga bernama Raja kepada Sahalu seharga Rp 2 miliar. Namun yang baru dibayarkan Rp 200 juta sebagai tanda jadi pada bulan Februari 2020 di salah satu tempat di Balikpapan.

“Perjanjian pembayaran kesisahannya sampai bulan empat kalau lewat pembelian batal dan uang hangus,” kata Raja, Senin (22/6).

Namun belakangan disebut-sebut nama Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud membeli pulau Malamber.

Menanggapi tersebut ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, ia menilai penjualan Pulau Malamber adalah bukti mencederai warga Sulawesi Barat.

“Kita tidak ingin wilayah Sulbar ini dikuasai orang tertentu walau pun itu dari pengusaha, apalagi diperjualbelikan seperti Pulau Malamber. Ini adalah tamparan keras bagi warga Sulbar, dimana kita gampang sekali dibeli,” kata Suraidah Suhardi kepada wartawan, Senin (22/6/2020) usai rapat di ruang kerja Wakil Ketua 3 Abdul Rahim.

Ia menuding Pemkab Mamuju dan Pemrov Sulbar kurang serius memperhatikan pulau Balabalakang dan sekitarnya.

“Pemda Mamuju dan Pemprov Sulbar kurang perhatian dipulau tersebut, Balabalakang harus dijaga dengan baik, jika tidak maka akan lepas diambil orang. Begitu pula batas di Pasangkayu dan Mamasa juga harus kita jaga juga sebab kalau tidak dijaga maka akan banyak kasus seperti ini,” ujar politikus dari Partai berlambang mercy tersebut.

Dikatakan issu terkait penjualan pulau Malamber harus ditindaklanjuti karena telah menjadi issu nasional.

“Ini sudah menjadi issu nasional, pembelian pulau dilarang oleh undang-undang ini soal harga diri daerah kita. DPRD Sulbar harus bersikap karena menjadi jadi tugas DPRD menyikapi issu yang berkembang di daerah ini,” cetusnya.