Setelah Viral dan Difitnah, Kasus Dana Desa Tapandullu Akhirnya Terungkap, Kuasa Hukum: Jumardin Murni Korban

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Kuasa Hukum Jumardin, Hasri Jack, menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulawesi Barat (Sulbar) atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dana desa Tapandullu yang terjadi pada 16 Juni 2025.

Dana desa sebesar Rp 388.426.000 itu dicuri dari dalam mobil Jumardin saat ia masih menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa.

“Kami sangat mengapresiasi Polda Sulawesi Barat, khususnya Subdit 3 Reskrimum, atas pengungkapan kasus pencurian dana desa ini. Dana tersebut adalah hak masyarakat, sehingga pengungkapan ini sangat penting,” ujar Hasri Jack dalam konferensi pers.

Kuasa hukum menegaskan bahwa sejak awal, Jumardin adalah korban sekaligus pelapor, bukan pihak yang terlibat dalam tindak pidana. Ia juga bukan kepala desa definitif, melainkan PJ Kepala Desa yang masa jabatannya kini telah berakhir.

“Kami prihatin dengan persepsi publik yang berkembang. Fakta hari ini membuktikan bahwa tidak ada sedikit pun keterlibatan Pak Jumardin. Tidak ada aliran dana kepada beliau,” jelasnya.

Hasri Jack juga memaparkan kronologi kejadian, termasuk fakta bahwa mobil korban dalam keadaan terkunci dan alarm berbunyi ketika pelaku berhasil membobolnya. Lama posisi mobil ditinggalkan hanya sekitar lima menit saat Jumardin berhenti di sebuah toko.

Ia berharap pemerintah daerah, Inspektorat, dan Dinas PMD memberi keputusan yang bijak terkait status kerugian dana desa tersebut. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan force majeure, mengingat kehilangan dana disebabkan tindak pidana dan tidak ada unsur kelalaian dari pihak Jumardin.

“Tidak manusiawi jika korban dibebankan untuk mengganti uang yang hilang akibat kejahatan. Apalagi kini sudah ada tersangka,” tegas Hasri Jack.

Sebelumnya, Jumardin sempat diminta untuk mengembalikan dana desa dan bahkan telah menyetor sekitar Rp 87 juta dari uang pribadinya.

Dalam kesempatan yang sama, Jumardin mengaku sangat bersyukur atas pengungkapan kasus tersebut karena selama ini ia dan keluarganya mengalami tekanan mental yang berat akibat fitnah dan persepsi liar di media sosial.

“Saya dan keluarga sangat jatuh secara psikologis. Kami berharap fakta hari ini disampaikan ke publik agar tidak ada lagi fitnah yang berkembang,” ungkapnya.

Ia berharap pelaku dapat segera mengganti seluruh dana desa yang dicuri, mengingat uang tersebut telah dialokasikan untuk gaji aparatur desa, bantuan langsung masyarakat, serta sejumlah program pembangunan di Tapandullu.

Hasri Jack juga meminta penyidik melakukan penyitaan terhadap aset-aset diduga terkait aliran dana hasil pencurian serta memeriksa pihak-pihak terdekat pelaku. Mengingat nilai dana yang dicuri sangat besar, kuasa hukum menilai pengembangan kasus sangat diperlukan.

“Kami tidak menutup kemungkinan menempuh gugatan perdata atas kerugian material dan immaterial yang dialami Pak Jumardin dan keluarganya,” tuturnya.

Hasri menegaskan, masyarakat Tapandullu perlu mengetahui informasi yang benar agar tidak lagi terjebak persepsi yang menyesatkan. (*)