Saldo di Rekening BRI Mamuju Hilang, Nasabah di Mamuju Keluhkan Keamanan Tabungan

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Salah seorang nasabah BRI Mamuju, Fahrizal mengaku kehilangan sejumlah tabungan senilai Rp 756 ribu secara tiba-tiba saat mengecek saldonya.

Fahrizal mengatakan, ia mengetahui saldonya berkurang bermula saat sang istri melakukan pengecekan sisa saldo di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

“Istriku ke Tarailu tanggal 15 Februari Sore cek di ATM uang yang ada di ATM Rp78.722.000 setelah besoknya (16 Februari 2023) ke Mamuju dia cek lagi kenapa tiba-tiba berkurang Rp77.222.300, ada selisih saldo Rp756 ribu,” jelasnya.

Ia mengaku, setelah melihat rekening koran data transaksi senilai yang hilang tidak pernah dilakukan.

“Cuma ini transaksi yang saya tau, sebelum-sebelumnya saya tidak tau, apakah ada yang terpotong atau tidak,” ucapnya sambil menunjukkan rekening koran milikinya.

Peristiwa itu sempat ia laporkan ke pihak Bank BRI Cabang Mamuju. Menurut pihak bank transaksi yang keluar tersebut melalui Mesin EDC.

Mesin EDC BRI atau Electronic Data Capture adalah mesin yang digunakan untuk menerima transaksi pembayaran dengan beragam jenis kartu.

“Istriku itu bawa ATM ke Tarailu tidak ada mesin EDC disana karena jaringan saja susah disana,” jelasnya.

Menurutnya, bukan pada soal sedikit atau banyaknya saldo miliknya yang hilang, tapi ini tentang kepercayaan. Ia juga takut kejadian yang sama akan terulang kepadanya dan dengan jumlah yang lebih besar.

“Jangan sampai Rp756 ribu ini saya tidak percaya lagi kepada BRI, jangan sampai ini yang kemudian hari lebih banyak lagi, sedikit-sedikit diambil, tadi kutarik semua uang,”

Terpisah, Customer Service BRI Mamuju, Dirvan Wahyudi menanggapi hal tersebut menyebutkan perihal kehilangan saldo rekening nasabah akan dilaporkan ke Kantor Pusat untuk kemudian diambil langkah selanjutnya.

“Untuk mengetahui hal itu secara terperinci, kami harus melapor ke kantor pusat terlebih dahulu, karena yang punya sistem dan wewenang ialah kantor pusat BRI dan kami telah laporkan permasalahan ini, kami masih menunggu konfirmasi dari kantor pusat terlebih dahulu, paling cepat 2 hari waktu kerja, paling lambat 14 hari waktu kerja,” Pungkas Dirvan Wahyudi. (*)