RSUD Sulawesi Barat Perkuat Sinkronisasi Layanan dan Perizinan Berbasis Risiko

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat terus melakukan pembenahan dan percepatan peningkatan mutu layanan kesehatan. Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Sinkronisasi Layanan Berbasis Kompetensi dan Pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat, jajaran manajemen rumah sakit, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan. Turut hadir para kepala bidang, kasubbid/kasubag, serta penanggung jawab aplikasi ASPAK, SISDMK, dan RS Online.

Rapat dibuka oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Soleman Manggeng. Dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan nyata RSUD Provinsi Sulawesi Barat terhadap Misi ke-3 Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, khususnya di sektor kesehatan melalui penguatan kompetensi, profesionalisme, dan tata kelola layanan rumah sakit.

Sementara, dalam pemaparannya, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat Ika Susanti Sahida menyampaikan bahwa sebelum pendampingan dari Dinas Kesehatan, pihak RSUD telah melaksanakan rapat internal serta menyusun matriks sinkronisasi layanan sebagai gambaran awal kesesuaian antara kompetensi SDM, ketersediaan sarana prasarana, dan jenis layanan yang diselenggarakan.

“Sinkronisasi layanan berbasis kompetensi dan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan dua hal yang berbeda namun saling berkaitan. Sinkronisasi layanan memastikan kesesuaian kompetensi tenaga kesehatan dan layanan, sementara perizinan memastikan legalitas formalnya,” jelasnya.

Lanjut disampaikan bahwa dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat memberikan pendampingan teknis, baik dalam proses sinkronisasi dan validasi data layanan melalui sistem ASPAK, SISDMK, dan RS Online, maupun dalam tahapan pengajuan Perizinan Berusaha Rumah Sakit Berbasis Risiko.

Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bid. Pelayanan Kesehatan dr. Darmawiyah juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dan pendampingan agar sinkronisasi data layanan serta proses perizinan RSUD Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan optimal, akurat, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kompetensi layanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat semakin meningkat, pemenuhan perizinan berbasis risiko dapat dilakukan secara sistematis, dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sulawesi Barat semakin berkualitas dan profesional. (*)