Mamuju, iS – Manajemen Rumah sakit umum daerah ( RSUD ) Regional Provinsi Sulawesi barat Sulbar mengeluarkan surat pengumuman.
Surat pengumuman tersebut Sehubungan dengan maraknya penyebaran COVID-19.
“Kami menginformasikan :
Mulai Rabu, 18 Maret 2020 RSUD Prov. SULBAR Meniadakan jam besuk pasien
Pengantaran/penunggu Pasien rawat jalan Rawat inap dibatasi hanya 1 orang
Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran COVID-19, sampai waktu yang akan ditetapkan kemudian.
(Sumber manajemen RSUD Prov Sulbar)