MAMUJU, INISULBAR.COM, – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana memimpin Rapat Koordinasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis, di antaranya Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Kesbangpol, serta para kepala dinas dan biro terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil.
Rapat membahas penguatan koordinasi lintas sektor dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, hal ini juga menjadi penekanan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam setiap kesempatan.
Dalam forum tersebut, Sekda Sulbar menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar OPD guna mendukung visi pembangunan daerah yang selaras dengan arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga.
Seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyusun langkah kerja yang terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Di akhir kegiatan, Kepala Biro Pemkesra Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan pernyataan terkait komitmen jajarannya dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
“Biro Pemkesra siap mengawal dan menyinergikan program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat Pancadaya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Prinsip pelayanan yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan akan terus kami dorong,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor seperti ini menjadi ruang strategis untuk memastikan seluruh kebijakan dan program OPD berjalan searah dengan prioritas pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. (*)

