Dukung Kebijakan yang Berpihak ke Masyarakat, Murdanil Tegaskan Perlunya Sinergi di Paripurna DPRD Sulbar

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Kepala Biro Pemkesra Setda. Provinsi Sulawesi Barat Murdanil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pembahasan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi, sekaligus penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026 dan pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.

“Pembahasan Ranperda ini sejalan dengan Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional serta penguatan ekonomi daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Murdanil.

Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, (26/1/2026), berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Agenda paripurna ini menjadi bagian penting dalam penguatan regulasi daerah, khususnya terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), guna mendukung pembangunan dan kemandirian ekonomi daerah.

Di akhir kegiatan, Kepala Biro Pemkesra Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan daerah berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat. (*)