MAMUJU, INISULBAR.COM, – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka secara resmi acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Barat di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Senin 15 Desember 2025.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas 2045”. Tema ini menegaskan pentingnya kontribusi organisasi perempuan dalam pembangunan nasional.
Dalam sambutannya Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa sebagai pejabat paling susah kita jaga adalah lingkup keluarga kita, sering susah terkendali.
“Tapi syukurlah ada Dharma Wanita sehingga itu mampu membina anggotanya pada tetap batas-batas etika yang benar,” ujar Suhardi Duka diawal sambutannya.
Dihadapan ratusan DWP Gubernur, Suhardi Duka berpesan kepada seluruh ibu-ibu Dharma wanita agar tetap mendukung integritas suaminya supaya suaminya tetap berkeadilan dengan baik, bekerja dengan baik.
Oleh karena itu, Suhardi Duka menekankan ditengah efisiensi yang dialami pemprov Sulbar saat ini jangan pernah hidup “Hedon” supaya tidak menjadi sorotan publik.
“Saya sudah pernah katakan bahwa jangan pernah hidup hedong. Hidup hedon itu bisa saja karena banyak uang tetapi karena kita pejabat ya, janganlah hidup hedong. Supaya kita tidak menjadi sorotan publik,” ungkapnya.
Peringatan HUT DWP kali ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi dan penguatan peran DWP sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa.
Perjalanan DWP selama 26 tahun menunjukkan bahwa perempuan memiliki kekuatan besar dalam mendorong transformasi sosial. Melalui kerja sama, gotong royong, dan semangat melayani, DWP terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kualitas keluarga di Indonesia.
Melalui semangat ini, DWP diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam keluarga yang memberikan asah, asih, dan asuh yang baik. Asih berarti kasih sayang, asuh mencakup nutrisi dan perawatan, sedangkan asah adalah stimulasi dan pendidikan yang memadai. (*)

