MAMUJU, INISULBAR.COM,– Dinilai meresahkan warga, Polresta Mamuju kembali menindak tegas para pelaku balap liar yang beraksi di Jalan Alteri Mamuju, pada Minggu, 22 Februari 2026.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa dalam kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan aksi balap sehingga dilakukan penindakan dan berhasil mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor berbagai merek.
“Kendaraan yang diamankan diketahui menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujar Iptu Herman Basir.
Selanjutnya seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Tambahnya
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Termasuk aksi balap liar, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Mamuju,” ungkapnya. (*)

