PMI Sulbar Siap Lakukan Pelayanan Pemeriksaan Covid-19 Massal Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Sulbar

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Pemerintah dan Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Barat siap mengadakan pemeriksaan COVID-19 secara massal di pengungsian untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus mematikan tersebut kepada para pengungsi.

“Harus diakui semenjak terjadi gempa bumi dan warga mengungsi kasus penyebaran COVID-19 di Sulbar meningkat, maka dari itu untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus ini, kami (Pemerintah dan PMI Provinsi Sulbar) tengah menyiap rencana untuk melakukan pemeriksaan COVID0-19 secara massal untuk para pengungsi,” kata Ketua PMI Provinsi Sulbar Enny Anggraeny Anwar saat mengunjungan camp pengungsian terpadu PMI di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis.

Menurutnya, untuk pemeriksaan ini, pihaknya masih berkoordinasi apakah melalui rapid antibody atau rapid antigen, namun yang terpenting para pengungsi mau menjalaninya. Maka dari itu, pihaknya sudah mengerahkan personel PMI untuk memberikan edukasi pentingnya menjalani pemeriksaan COVID-19.

Memang harus diakui, sebagian warga masih ada yang tidak percaya, enggan bahkan takut menjalani pemeriksaan COVID-19 dengan berbagai alasan salah satunya khawatir jika hasilnya reaktif maka harus menjalani isolasi dan jauh dari orang tercintanya atau keluarganya.

Padahal pemeriksaan COVID-19 ini sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang pertama kali mencul di Wuhan, China tersebut. Maka dari itu, para pengungsi diharapkan mau ikut melaksanakannya demi keselamatan bersama dari virus yang bisa menyebabkan kematian ini.

Pihaknya juga sudah menugaskan personel PMI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya melaksanakan rapid test, untuk mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan warga dan bisa diketahui jika ada yang reaktif maka bisa segera ditindaklanjuti jangan sampai menyebar di pengungsian.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 selain harus disiplin dalam menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) juga rapid test pun harus dilaksanakan, sehingga jika ada reaktif dengan cepat ditanggulangi dan warga pun tidak perlu khawatir, daripada mengabaikan keberadaan virus ini lebih baik mencegahnya,” tambahnya.

Enny yang juga menjabat sebagai Wakil Guber Sulbar menegaskan rapid test ini sifatnya wajib, sehingga sebelum dilaksanakan secara massal, pertugas dan relawan PMI harus gencar melakukan promosi kesehatan dan edukasi terkait pelaksanaan rapid test tersebut agar warga tidak khawatir dan sadar akan pentingnya pemeriksaan COVID-19.

Selain itu, pengungsi atau warga, rapid test ini wajib juga dilaksanakan oleh seluruh relawan agar sama-sama merasa aman. Ia mengatakan pemerintah dan PMI sangat fokus terhadap penanggulangan penyebaran COVID-19 dan tidak ada alasan terjadinya penolakan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan.(KR-ADR)