Plt. Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar Kunjungi UPTD Panti Sosial Karya Wanita

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,-Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, melakukan kunjungan ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita didampingi Sekretaris Dinas Muhammad Nur Dajwi. Rabu, 7 Januari 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan, sarana dan prasarana, serta aktivitas pelatihan yang berlangsung di UPTD Panti Sosial Karya Wanita. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana silaturahmi dan penguatan koordinasi antara pimpinan dinas dengan pengelola UPTD.

Dalam kesempatan tersebut, Darmawati berinteraksi langsung dengan pengelola, sekaligus mendengarkan berbagai masukan terkait kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi perempuan.

Plt. Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD, Darmawati, menegaskan komitmen Dinsos P3A dan PMD Sulbar untuk terus meningkatkan kualitas layanan sosial, khususnya bagi perempuan yang membutuhkan pendampingan dan pelatihan.

“UPTD Panti Sosial Karya Wanita memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan pembinaan bagi perempuan. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus terus ditingkatkan agar benar-benar memberi manfaat dan mendorong kemandirian penerima layanan,” ujar Darmawati.

Ia juga mengapresiasi kinerja para petugas dan pengelola UPTD yang selama ini telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pengelola dan petugas UPTD. Semoga semangat pelayanan ini terus terjaga demi mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih baik di Sulawesi Barat,” tambahnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan UPTD Panti Sosial Karya Wanita dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat rehabilitasi sosial dan pemberdayaan perempuan di Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. (*)