MAMUJU, INISULBAR.COM, — Plt.Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, melakukan kunjungan ke Gudang Logistik Bencana pada Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Darmawati didampingi oleh Sekretaris Dinas, Muhammad Nur Dajwi, serta Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Surdin. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan logistik serta memastikan ketersediaan dan pengelolaan bantuan dalam menangani potensi bencana di Sulawesi Barat.
Kepala dinas bersama rombongan meninjau kondisi gudang, jenis dan jumlah logistik yang tersedia, serta sistem pengaturan dan distribusi bantuan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif agar penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Plt. Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menekankan pentingnya kesiapsiagaan logistik sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat, khususnya pada saat terjadi bencana.
“Gudang logistik ini menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana.Ketersediaan dan pengaturan logistik harus selalu siap agar bantuan dapat segera disalurkan ketika dibutuhkan masyarakat,” ujar Darmawati.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi dan kedisiplinan dalam pengelolaan logistik bencana, sehingga seluruh bantuan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh jajaran terus menjaga kesiapsiagaan dan melakukan pembaruan data logistik secara berkala demi menjamin pelayanan yang cepat, efektif, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berkomitmen untuk terus memperkuat sistem penanganan bencana, khususnya dalam aspek penyediaan dan distribusi logistik, guna melindungi dan membantu masyarakat Sulawesi Barat saat menghadapi situasi darurat untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. (*)

