MAMUJU, INISULBAR.COM,- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui zoom meeting pada Jumat pagi (28/11/2025).
Rakor ini membahas kebutuhan akses atau jembatan penyeberangan, khususnya yang menghubungkan satuan pendidikan dan sarana publik lainnya.
Langkah ini sejalan pula dengan Panca Daya Keempat Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu Membangun infrastruktur, konektivitas dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Darwis menyampaikan laporan hasil Rakor sesuai undangan Radiogram tanggal 27 November, dengan agenda utama pendataan kebutuhan jembatan penyeberangan di daerah.
Adapun poin-poin hasil Rakor sebagai berikut:
• Pendataan dilakukan dengan koordinasi Pemerintah Kabupaten bersama OPD teknis terkait, yakni Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Dinas PMD.
• Data awal disiapkan melalui formulir yang telah ditetapkan, mencakup kondisi jembatan dan lokasi yang tidak layak atau belum tersedia.
• Pendataan dilakukan per satuan jembatan sesuai format dan disampaikan kepada Mendagri cq. Ditjen Bangda paling lambat 4 Desember 2025.
• Beban biaya pembangunan jembatan bersumber dari Pemerintah Pusat.
• Catatan Mendagri: apabila pemerintah daerah tidak mengajukan, maka akan dilakukan evaluasi jika terjadi hal di luar kendali.
Darwis menegaskan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut Kementerian Dalam Negeri atas atensi khusus Presiden Prabowo terkait aduan masyarakat mengenai kebutuhan pembangunan jembatan yang layak, terutama akses menuju sekolah.
Sesuai arahan tersebut, Kemendagri akan melakukan pendataan kebutuhan pembangunan jembatan darurat di seluruh daerah melalui formulir pengisian yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. (*)

