Mamuju, iS — Keseriusan pemerintah kabupaten mamuju dalam menerapkan standar protokol kesehatan untuk mencegah merebaknya penularan Covid-19 terus digencarkan.
Hal itu berdasarkan surat edaran dengan nomor 009/09/VI/2021 Tentang pemberlakuan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019 (Covid-19) di kabupaten mamuju.
Atas dasar itu, Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi pada sabtu malam (3/7/2021) memimpin operasi yustisi bersama Wakil bupati Ado Mas’ud, didampingi sekretaris daerah, kapolresta Mamuju, Dandim 1418 Mamuju serta unsur forkopimda lainnya memantau secara langsung penerapan surat edaran protokol kesehatan.
Operasi yustisi tersebut Bupati dan Wakil Bupati Mamuju mengendarai mobil patroli pickup milik Kodim, bersama tim menyasar sejumlah Cafe dan restauran, serta mini market maupun beberapa tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk anjungan pantai manakarra.
Dalam operasi tersebut, Bupati dan wakil bupati bersama kapolresta mamuju, Dandim 1418 Mamuju mengingatkan agar semua aktivitas masyarakat di tempat umum seperti cafe, restauran dan lainnya harus dihentikan pada pukul 22:00 wita, dengan tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Secara khusus terhadap pelaku usaha cafe maupun restauran, dan rumah makan serta usaha sejenisnya, di wajibkan hanya mengakomodasi 50 persen dari total kapasitas ruangan, demi menjaga aktivitas tetap dengan prokes yang telah ditetapkan,” kata Bupati Mamuju dengan humanis
“Semoga dengan kehadiran kami melakukan operasi bersama TNI dan Polri, dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi menghindari resiko penularan virus Corona. Saat ini angkanya cukup meningkat dan perlu diwaspadai”, jelas Sutinah Suhardi, sesaat sebelum operasi yustisi di bubarkan.
Sementara itu, Kapolresta Mamuju Kombespol Iskandar, memastikan, jika ada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap edaran bupati yang didalamnya memuat penerapan protokol kesehatan, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal itu, agar dapat diambil langkah demi menghindari resiko meluasnya pandemi covid-19 di mamuju.