Mamuju, inisulbar.com — Perhelatan Pilkada Mamuju sisa menghitung hari menuju tanggal 9 Desember sebagai hari pelaksanaan. Berbagai teknis persiapan telah rampung dipersiapkan, mulai dari logistik surat suara hingga APD bagi penyelenggara sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19.
KPU Mamuju juga telah gencar mensosialisasikan 12 hal baru di TPS yang perlu diperhatikan oleh pengguna hak pilih dalam menyalurkan suaranya di bilik suara. Terdapat ketentuan yang berbeda dalam pelaksanaan pilkada kali ini yaitu para pemilih diwajibkan menggunakan masker saat bertandang ke TPS.
Ketua KPU Hamdan Dangkang mengungkapkan pihaknya juga telah menyiapkan bilik khusus bagi para pemilih yang bersuhu diatas normal saat hari pemilihan.
“Sebelum Penggunaan hak pilih masuk kedalam TPS, petugas akan mengukur suhu badannya menggunakan termometer gun, apabila suhu tubuhnya diatas 37 derajat atau diatas suhu normal dari 35-37 derajat maka akan langsung diarahkan ke Bilik khusus tersebut,” Ungkap Hamdan saat ditemukan selasa malam, (24/11/2020)
Ia mengungkapkan penyediaan bilik khusus tersebut sebagai antisipasi atas merebaknya pandemi Covid-19 sekaligus melindungi para pengguna hak pilih dari resiko penularan covid-19.
“Kami juga mengatur jarak antar pemilih didalam TPS dengan jarak 1 meter. Selain itu petugas kami menggunakan sarung tangan dan Faceshield. TPS pun akan disemprot oleh cairan desinfektan secara berkala,” Kata Hamdan
“Jadi jangan takut ke TPS untuk menyalurkan Hak Pilih, karena semua telah kita atur untuk melindungi para pengguna hak pilih dari resiko penulan Covid-19. Hak pilih anda adalah masa depan pembangunan mamuju,” Pungkas Ketua KPU Mamuju itu. (*)