Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPU Mamuju Simulasi Adaptasi Kebiasaan Baru

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Sisa menghitung hari Pilkada Mamuju 9 Desember akan dihelat, sejumlah persiapan dilakukan oleh KPU, meski masih ditengah pandemi covid-19. KPU akan terapkan protokol kesehatan dengan ketat di TPS.

Era New Normal dengan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 pun akan dilakukan oleh seluruh penyelenggara Pilkada Mamuju 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Hamdan Dangkan, saat melaksanakan simulasi pemungutan suara di Rumah Adat Mamuju bersama seluruh petugas KPPS di Mamuju.

Sejumlah hal baru nantinya akan di laksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), masyarakat dituntut untuk mematuhi seluruh proses di TPS nantinya. Penerapan 12 hal baru tersebut bertujuan menghilangkan kecemasan bagi masyarakat.

“Kami lakukan sterilisasi dengan standar covid dan tetap kita jaga jarak dan tidak dibenarkan bersalaman dan tidak ada juga penumpukan. Pemilih yah sudah mencoblos segera meningalkan TPS, sehingga Covid-19 bisa kita cegah. Paling tidak ini bisa mengurangi kecemasan masyarakat untuk datang mencoblos,” kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang,

12 hal baru yang akan diterapkan pada Pilkada Mamuju ditengah Pandemi covid-19, mulai dari jumlah pembatasan pemilih dengan maksimal 500 orang. Pemilih nantinya akan diatur kedatanganya sesuai unangan yang tertera.

Kemudian petugas KPPS harus sehat dan sudah mengikuti rapid test, penyemprotan disinfektan di TPS, pengaturan jarak, pemilih dan petugas wajib memakai masker, memakai pelindung wajah, Memberikan sarung tangan plastik untuk pemilih, tidak bersalaman, pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan, dan tinta pemilu diteteskan.

Selain itu, ia juga menjelaskan nantiya pada saat bimtek bersama PPK pihaknya akan menekankan agar pelaksanaan standar kesegatan di TPS betul dilaksanakan.

“TPS itu Steril tidak ada yang boleh masuk kecuali petugas KPPS dan Pengawas, kemudian disekitar TPS nanti akan ada pihak Kepolisian, yang akan menindak bagi masyarakat tidak mematuhi protkes,”ujarnya.