Mamuju, Inisulbar.com — Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi secara resmi melantik 9 pejabat pengawas dan 25 pejabat administrator lingkup pemerintah daerah kabupaten Mamuju, usai mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821/2815/OTDA tanggal 29 April 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas.
Mutasi dan promosi dalam pelantikan yang di gelar di aula kantor pemerintahan sementara pemkab Mamuju, rujab Bupati Mamuju (Sapota’), Senin (3/5/2021) tersebut ditegaskan Sutinah sebagai bagian dari pengokohan struktur pemerintahan saat ini.
“Semoga amanah yang diberikan dapat di jalankan dengan baik dan segera beradaptasi ditempat yang baru,” pesannya saat pengambilan sumpah jabatan didepan para pejabat baru tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, mutasi atau pergeseran bukan like and dislike atau suka tidak suka kepada personil yang bersangkutan, atau pertimbangan politik, semua pejabat di Mamuju harus dinilai secara profesional dan juga mempertimbangkan loyalitas dan integritasnya.
Bupati perempuan pertama di Mamuju itu juga mengingatkan, kepada semua ASN jajaran Pemkab Mamuju untuk tetap bekerja semaksimal mungkin, karena promosi ataupun mutasi tentu akan berlaku kepada siapa saja yang berprestasi dan sebaliknya yang dinilai kurang mampu mengemban tugasnya.
Anwar pejabat yang baru dilantik menjadi Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju mengatakan akan senantiasa menjalankan amanah yang berikan, ia meyakini mutasi jabatan kali ini benar – benar sesuai dengan sumber daya manusia masing – masing. (Diskominfosandi)