MAMUJU, INISULBAR.COM, — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat tetap memastikan pelayanan publik berjalan normal meski pemerintah daerah tengah menerapkan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu bentuk pelayanan tersebut terlihat saat Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan proposal pencairan dana hibah partai politik tahun anggaran 2026 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (16/3/2026).
Berkas proposal tersebut diterima oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar, Nur Milu, atas arahan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat Darwis Damir, di Kantor Kesbangpol Sulbar, Mamuju.
Nur Milu mengatakan, meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja ASN, pelayanan publik di lingkungan Kesbangpol tetap dilaksanakan secara optimal. Hal ini dilakukan agar berbagai kebutuhan administrasi organisasi kemasyarakatan maupun partai politik tetap dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kesbangpol tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik. Penyesuaian sistem kerja ASN tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” kata Nur Milu.
Ia menjelaskan, penerimaan proposal dana hibah partai politik merupakan bagian dari mekanisme administratif yang harus dilalui sebelum proses verifikasi dan tahapan selanjutnya dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, dukungan terhadap partai politik melalui dana hibah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pendidikan politik bagi masyarakat serta memperkuat sistem demokrasi di daerah.
Pelayanan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.
Melalui konsep Panca Daya, pemerintah daerah menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.
Nur Milu berharap proses pengajuan dana hibah partai politik dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan politik di Sulawesi Barat.
“Harapannya, bantuan keuangan kepada partai politik ini dapat dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel, khususnya untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat, sehingga dapat memperkuat partisipasi publik dan kehidupan demokrasi di daerah,” ujarnya.
Kesbangpol Sulbar juga memastikan setiap tahapan administrasi terkait bantuan keuangan partai politik akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)

