Penyerahan Sertifikat Tanah, Sulbar Terima 4.538 Sertifikat Tanah

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, menghadiri penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Presiden Jokowi yang dilaksanakan secara virtual kepada 26 provinsi dari Istana Presiden. Untuk Sulbar, diikuti dari Auditorium Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 05 Januari 2021.

Sebelumnya di bulan November 2020 telah diserahkan 4.455 sertipikat kepada warga Sulbar secara virtual oleh Joko Widodo. Kemudian pada pada awal tahun 2021 ini kembali dilaksanakan acara penyerahan. Adapun total yang diserahkan sebanyak 584.407 sertipikat tanah hasil Program Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN sepanjang tahun 2020.

Terkhusus di Provinsi Sulawesi Barat pada kesempatan tersebut diserahkan sebanyak 4.538 sertipikat hak atas tanah.
Adapun 4.538 sertipikat tersebut diserahkan kepada perwakilan penerima sertipikat sebanyak 30 orang yang hadir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sertipikat yang diserahkan tersebar di 6 Kabupaten se-Sulawesi Barat dengan rincian di Kabupaten Mamuju 134, Kabupaten Majene 1.126, Kabupaten Polewali Mandar 1.311, Kabupaten Mamasa 1.462, Kabupaten Mamuju Tengah 102, dan sebanyak 403 di Kabupaten Pasangkayu.

“Bahwa penyerahan sertipikat hak atas tanah ini adalah komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia, ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta.

Senada dengan Presiden RI, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar juga menyampaikan agar BPN terus menjaga koordinasi yang baik dengan pemerintah Provinsi maupun dengan Pemerintah Kabupaten dan stake holder lainnya demikian juga sebaliknya, agar terus tercipta sinergitas dalam mencapai tujuan pembangunan di Sulawesi Barat.

Ali Baal Masdar mengatakan, melalui Kanwil BPN , Sulbar mendapatkan target program pendaftaran tanah secara sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 14.493 bidang, untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah, dan 18.595 untuk target penerbitan peta tanah pada tahun 2020 yang lalu.

“Sebagaimana telah kita saksikan pada hari ini, sertifikat diserahkan kepada perwakilan penerima sebanyak 4.538 sertifikat . Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sejak tahun 2017 pelaksanaan PTSL pada tahun 2020 terdapat penurunan target yang di sebabkan oleh imbas dari pandemi Covid-19. Meski di tengah pandemi covid-19, upaya yang telah dilakukan jajaran Kanwil BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan se -provinsi Sulawesi Barat atas kerja keras melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai keterbatasan sangat patut di apresiasi,” Kata Gubernur Sulbar itu Kepada jajaran BPN se – Sulawesi Barat.

Ia mengharapkan agar dalam pelaksanaan tugas selalu berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkab serta stakeholder, sehingga terwujud sinergitas dalam rangka pelayanan maksimal kepada masyarakat dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara transparan dan akuntabel
Kepada penerima sertifikat, Ali Baal meminta untuk memelihara dengan baik sertifikat tanahnya yang merupakan dokumen kepastian hak atas tanah yang dimiliki.

“Jaga batas tanah yang telah ditetapkan agar tidak terjadi sengketa,” tandasnya.
Total sertifikat yang diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada 26 provinsi se-Indonesia sebanyak 584.407 sertifikat tanah

Mengakhiri acara pada Selasa sore tersebut, Herjon Panggabean selaku Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan jajarannya di Sulawesi Barat.

Pada kesempatan yang sama Kakanwil BPN Sulawesi Barat tetap menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga patok batas bidang tanahnya dan tetap ikut berperan aktif dalam membantu mensukseskan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Sulawesi Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulbar, Herjon Panggabean, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten se Sulawesi Barat, unsur forkompinda Sulbar, dan undangan lain. (hms/iqb)