Pengelolaan BUMDes, Ajbar : Harusnya Menjadi Konsolidator, Bukan Pesaing Ekonomi Desa

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di dalam meningkatkan pembangunan perekonomian desa, menjadi perhatian bagi anggota DPD RI asal Sulbar, Ajbar.

Ditemui, Jumat, 9 Oktober 2020. Ia mengungkapkan bahwa BUMDes seharusnya menjadi Konsolidator didalam membangun perekonomian desa yang bersinergi dengan usaha ekonomi lain yang telah lebih dulu ada.

“BUMDes itu harus hadir menjadi Konsolidator, menkonsolidasi seluruh potensi yang ada di desa, bukan menjadi pesaing ekonomi di desa, tidak menjadi pelaku ekonomi baru,” ungkap Ajbar.

Melalui DPD RI, dirinya bergabung kedalam tim perumus undang-undang yang salah satunya sedang merancang finalisasi Rancangan Undang-undang yang mengatur tentang BUMDes.

“Finalisasi RUU BUMDes ini sedang kita dorong untuk masuk kedalam Prolegnas prioritas 2021. Muatan didalamnya ialah agar BUMDes berbadan hukum, kemudian ada support penganggaran melalui APBN kepada BUMDes,” papar Ajbar

“Tidak lagi menggunakan Dana Desa tapi pos lain yang penganggarannya dari Pusat melalui APBN, jumlahnya masih kami kaji. Namun kita berharap agar dana yang diberikan tidak rata kesemua BUMDes tapi berdasarkan klasifikasi. Yaitu BUMDes perintis, BUMDes berkembang dan BUMDes Maju,” lanjutnya.

Menurutnya, postur APBN Indonesia sangatlah besar, namun transfer pusat ke daerah masih terbilang kecil. Sisa anggaran itu kemudian melekat di masing-masing kementerian. Sehingga perlu dibuat suatu kebijakan, dalam memaksimalkan Anggaran tersebut, untuk kemajuan pembangunan daerah.

“Peran BUMDes sebagai Konsolidator ekonomi di desa, yang pertama ialah melakukan identifikasi jumlah dan seluruh jenis usaha yang ada di desanya. Kedua ialah mengidentifikasi peluang dan potensinya. Ketiga ialah mengidentifikasi masalahnya,” Jelas Ajbar

“Peran BUMDes disitu, membantu jika ada kendala bagi pelaku usaha yang ada di desa, misalnya masalah modal, maka bia diintervensi melalui dana desa. Jika masalahnya adalah jejaring pasar, BUMDes harus hadir sebagai katalisatornya, penyambung pemasaran dari desa ke kota,” pungkas Senator Dapil Sulawesi Barat itu.