Pengakuan Nasional Pasangkayu Ditetapkan Kemenkes RI Bebas Frambusia

oleh
oleh

PASANGKAYU, INISULBAR.COM,- Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berhasil meraih sertifikat bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI dalam acara resmi di Jakarta pada Rabu (20/8/2025).

Keberhasilan ini menandai pencapaian penting bagi Kabupaten Pasangkayu dalam upaya mengeliminasi penyakit Frambusia, salah satu penyakit kulit menular yang termasuk kategori penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa status bebas Frambusia di Pasangkayu merupakan hasil kerja keras bersama pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan dukungan masyarakat.

“Capaian ini adalah bukti sinergi semua pihak. Sertifikat ini bukan hanya prestasi Pasangkayu, tetapi juga dorongan bagi kabupaten lain di Sulbar untuk terus berupaya menuju eliminasi Frambusia,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.

Ia menambahkan, capaian ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memperkuat derajat kesehatan menuju Sulbar Sehat, Bebas Penyakit Menular.

Dengan adanya pengakuan ini, Pasangkayu menjadi salah satu daerah percontohan dalam penanganan dan pencegahan penyakit menular di Sulawesi Barat. (*)