POLMAN, INISULBAR.COM,- Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, resmi mendapatkan sertifikat dan pengakuan sebagai daerah bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI dalam sebuah acara resmi di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Pengakuan ini diberikan setelah Polewali Mandar dinyatakan berhasil menekan angka kasus Frambusia hingga mencapai standar eliminasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Frambusia merupakan salah satu penyakit kulit menular yang selama ini menjadi perhatian dalam program eliminasi penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Polewali Mandar bukan hanya hasil kerja pemerintah daerah, tetapi juga kontribusi masyarakat dan tenaga kesehatan yang konsisten dalam menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit.
“Ini adalah bukti nyata bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, kita bisa mewujudkan daerah bebas penyakit menular. Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kabupaten lain di Sulawesi Barat untuk terus berupaya menuju status bebas Frambusia,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.
Ia juga menambahkan bahwa capaian ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian program nasional Indonesia Bebas Frambusia.
Dengan diraihnya sertifikat bebas Frambusia, Polewali Mandar menjadi salah satu kabupaten yang mampu memberikan contoh sukses dalam pengendalian penyakit menular, sekaligus mendorong terwujudnya Sulbar Sehat, Bebas Penyakit Menular. (*)