MAMUJU, INISULBAR.COM, – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Junda Maulana saat diwawancarai, menanggapi pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dihadirinya beberapa waktu lalu dalam rangka mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Junda Maulana mengungkapkan, meski tidak ada catatan teknis khusus yang diterimanya secara langsung dalam Rakornas tersebut, pesan utama yang ia tangkap dari kebijakan pemerintah pusat adalah dorongan kuat agar seluruh daerah menyelaraskan program pembangunan dengan arah kebijakan nasional.
“Yang saya tangkap dari Rakornas itu, kebijakan pemerintah pusat bertujuan bagaimana meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, daerah harus melakukan sinkronisasi program kegiatan,” ujar Junda Maulana, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurutnya, program unggulan daerah seperti Pancadaya Sulbar harus selaras dengan Asta Cita Nasional agar pemerintah daerah dapat memperoleh dukungan maksimal dari pemerintah pusat.
“Pancadaya Sulbar ini harus sinkron dengan Asta Cita Nasional. Tujuannya agar kita bisa mendapat support terhadap program kegiatan yang kita jalankan,” jelasnya.
Junda Maulana juga menekankan, sinkronisasi program menjadi sangat penting mengingat kondisi fiskal daerah yang saat ini masih terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih cermat dan strategis dalam menyusun serta mengusulkan program pembangunan.
“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kita harus pandai-pandai melakukan lobi, tentu dengan pendekatan program kegiatan yang sejalan dengan pemerintah pusat,” kata Junda Maulana.
Ia menambahkan, jika suatu program telah mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran yang sama dalam APBD. Hal tersebut dinilai dapat menciptakan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
“Sehingga apa yang sudah kita dapat dari pusat, tidak perlu lagi kita anggarkan di daerah. Anggarannya memang kecil, tapi kalau kita bisa efisien dan efektif dalam penempatan anggaran, dampaknya bisa sangat baik bagi masyarakat,” tuturnya. (*)

