MAMUJU, INISULBAR.COM, — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat koordinasi virtual terkait Permintaan Data Admin Level 1 dan Admin Level 2 Tim Pengelola Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online, Rabu 4 Februari 2026.
Kegiatan ini digelar Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Provinsi Sulawesi Barat via Zoom, diikuti oleh masing-masing pejabat pengelola administrasi dari UPTD Pelayanan Pajak, yakni Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha UPTD Pelayanan Pajak Majene, Dauliyah, Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Rahmawati, serta Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Erick Friths Grenius.
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/239/PP.00.01/2025 tanggal 24 Desember 2025 perihal Pemanfaatan Bersama Aplikasi SKM Online dan Pembentukan Tim Pengelola. Melalui surat tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyampaikan data pegawai yang ditugaskan sebagai Admin Level 1 pengelola akun Aplikasi SKM Online pada masing-masing OPD dan UPTD.
Data admin yang disampaikan selanjutnya akan dibuatkan akun SKM Online oleh Admin Instansi Level 0 Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus menjadi dasar penetapan Keputusan Gubernur tentang Tim Pengelola Aplikasi SKM Online di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa partisipasi Bapenda Sulbar dalam koordinasi ini merupakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terukur dan berbasis data. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Menurut Wahab, SKM Online menjadi instrumen penting untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan Samsat dan pelayanan pajak lainnya. Karena itu, pengelolaan admin harus tertib, jelas, dan terintegrasi.
“Diharapkan pengelolaan Aplikasi SKM Online di seluruh UPTD Pelayanan Pajak se-Sulawesi Barat dapat berjalan optimal, konsisten, dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam peningkatan mutu pelayanan publik,” kata Wahab.
Sementara, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Provinsi Sulawesi Barat, Nur Rahmah Parampasi, dalam membuka kegiatan ini menegaskan pentingnya pengelolaan SKM Online secara terstruktur sebagai instrumen pengukuran kualitas pelayanan publik. (Rls)

