Pemkab Mamuju Berencana Hapus Feri Mini dari Aset Daerah Lantaran Tak Pernah Beroperasi

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Pengadaan Kapal Feri Mini milik Pemerintah Kabupaten Mamuju menelan anggaran Rp 1,9 miliar APBD tahun 2017 dan diuji cobakan di tahun 2018. Namun, tak sekalipun mengantar warga ke Pulau Balabalakang, kapal itu telah rusak parah, karam dan tak bisa digunakan lagi.

Atas hal tersebut, Kapal Feri mini milik pemerintah Kabupaten Mamuju pernah diusulkan untuk dihapuskan dari daftar aset daerah.

Hal itu terungkap saat RDP Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju. Selasa (15/9) kemarin.

“Pernah diusulkan tapi itu belum terlaksana. Mungkin dengan pemikiran karena itu tidak beroperasi daripada tetap tinggal dalam data base sehingga ada usulan itu, tapi tidak serta merta dihapus perlu verifikasi,” kata Kabid Aset BPKAD Kabupaten Mamuju Sujanadi.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Mamuju Jumardi menuturkan, usulan untuk menghapus sejak bulan Juli lalu. Pertimbangan efisiensi menjadi alasan sehingga pihaknya melakukan pengusulan agar kapal yang diperuntukkan bagi masyarakat Balabalakang itu dihapus dari aset daerah.

“Maksud begini, kalau di pengamatan saya itu, kalau diperbaiki itu biayanya mahal,” ungkap Jumardi.

Meski begitu, Jumardi mengatakan, butuh waktu dan proses yang cukup panjang, sejumlah pihak juga akan terlibat untuk memberikan pertimbangan tehnis sebelum dilakukan penghapusan.

“Jadi ada unsur teknis, kami kirim ke BPKAD dalam hal ini aset, tapi disuruh ini dulu ke Inspektorat apakah layak dihapus atau tidak, itu ada di Inspektorat sekarang,” tuturnya.

“Inspektorat pasti minta juga (pertimbangan tehnis) ke instansi tehnis dalam hal ini kesyahbandaran,” sambungnya.

Kapal Feri tersebut pernah beberapa kali berlayar sejak pihak kontraktor menyerahkan kapal tersebut ke Pemkab Mamuju. Namun itu baru sebatas tahap uji coba.”Iye baru tahap uji coba,” pungkasnya. (zul/iqb)