Pembayaran Pengerjaan Paving Block RSUD Sulbar Mandek di BPKPD

oleh
oleh

Mamuju, iS — Polemik pembongkaran Paving block rumah sakit umum daerah (Rsud) regional sulbar terus menggelinding.

Terkait hal itu, Komisi IV DPRD Prov Sulbar melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait mengenai persoalan kejelasan pembayaran lantai (paving block) dengan kelengkapan yang berada di RSUD regional sulawesi barat, Selasa (24/8/2021)

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua komisi IV DPRD Sulbar Drs. H. Sudirman yang dihadiri wakil ketua II DPRD Sulbar H. Abd. Halim, wakil ketua III H. Abd. Rahim, Ir. Muslim Fattah, wakil ketua komisi II Muh. Hatta Kainang, SH, Ir. H. Abidin Abdullah, Ahmad iksan Syarif, H. Sukardi M. Noer, H. Risbar berlian serta Hasan Bado.

Dalam RDP tersebut turut dihadiri direktur RSUD Sulbar dr. Indah Nursyamsi, BPKAD diwakili oleh kabid Arsip dan pelaporan Habibi, Hasanuddin serta hadir juga dari Dinas Kesehatan dr. Ihwan Kabid Kesehatan Masyarakat.

Pada kesempatan itu Direktur RSUD Sulbar dr. Indah Nursyamsi menjelaskan mengenai kronologi munculnya pengerjaan Pematangan lahan parkir yang digunakan sebagai lantai tenda pelayanan darurat bagi pasien di RSUD.

“Pekerjaan ini asal mulanya pada saat kunjungan Kepala BNPB Doni monardo di Sulbar, pada saat itu beliau melakukan kunjungan pada saat tanggap darurat bencana kemarin, dan diwaktu itu yang mendampingi beliau kunjungan di RSUD adalah Sekprov Sulbar serta kepala BPBD Sulbar Darno Majid”, ungkap dr. Indah.

dr. Indah menambahkan bahwa dia juga sudah berusaha ketika pembayaran pekerjaan itu tak menemukan kejelasan pembayaran dia berupaya mengkordinasikan hal tersebut ke gubernur Sulbar lewat surat.

“Saya bersurat kepada gubernur dan dibalas lewat disposi yang dikeluarkan oleh gubernur untuk BPKPD Sulbar, tetapi nyatanya sampai saat ini tidak dibalas oleh keuangan mengenai alasan penolakannya”, ujar dr.Indah.