Pelayanan Pengurusan Dokumen Paspor Di Imigrasi Mamuju Dinilai Berbelit-Belit

oleh
oleh

Mamuju, iS -Agus Berlian Wardana Asal kabupaten Majene sesalkan pelayanan berbelit-belit dari petugas Imigrasi Kelas II Mamuju saat hendak mengurus Dokumen Paspor.

Kepada laman ini, Rabu (8/1/2020), Agus Berlian Wardana mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap pelayanan yang kurang humanis dari petugas Imigrasi kelas II Mamuju yang dinilai berbelit-belit.

“Pertama kali saya datang ke Imigrasi Mamuju saya ditanya petugas imigrasi, dia (petugas Imigrasi) bilang pernah membuat paspor ?, saya bilang pernah, terus petugas imigrasi meminta kepada saya untuk membuat surat keterangan hilang dari kepolisian. Dan saya di suruh ke imigrasi Pare-Pare untuk mengecek data paspor itu yang hilang dan setelah dicek di imigrasi pare-pare ternyata nomor paspor atas nama identitas saya itu sudah tidak ada,” tutur Agus.

Setelah itu kata Agus, pihak Imigrasi Pare-Pare mengarahkan dirinya kembali mengurus paspor di Imigrasi Mamuju.

“Karena sudah ada petunjuk dasar dari imigarasi Pare-Pare untuk memudahkan melakukan pengecekan data, tapi itu tidak dilakukan oleh petugas imigrasi mamuju,” kata Agus.

“Saya sudah siapkan data identitas paspor saya yang hilang untuk prosedur penerbitan dokumen paspor baru di imigrasi Mamuju, tetapi petugas imigrasi meminta Foto Copy dukumen dan surat keterangan hilang dari pihak kepolisian,” sambung Agus.

Nah bagaimana mungkin bisa memperlihatkan Copyan paspor itu kata Agus, karena sudah puluhan tahun hilang, data paspornya saja sudah tidak ditemukan apalagi foto Copy dokumenya.

“Saya heran Imigrasi Namuju ini sepertinya tidak paham penjelasan dari saya, padahal imigrasi Pare-Pare dengan mudah memberikan penjelasan kepada saya untuk tidak perlu membuat surat keterangan hilang dari kepolisian, karena memang data paspor itu sudah tidak ditemukan. Bahkan ada nomor Contact pengaduan dari imigrasi Pare-Pare yang di titip kepada saya untuk bisa berkomunikasi oleh petugas Imigrasi Mamuju bila diperlukan, tapi petugas Imigrasi Mamuju enggan menghubungi nomor kontak itu,” ungkapnyam

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi kelas II Mamuju Ardi mengatakan bahwa bukan dipersulit, petugas memang wajib mengetahui kronologis peristiwa hilangnya paspor. Dan yang bersangkutan maauk ke indonesia tidak melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

“Saya yang bertanggung jawab atas penanggulangan/pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pencegahan Tenaga Kerja Non Prosedural pada Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Mamuju,” kata Ardi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (8/1/2020).

Petugas menengarai yang bersangkutan pernah menjadi TKI NP dan akan kembali ke malaysia utk menjadi TKI NP kembali

“Mungkin yang bersangkutan mempunyai data yang berbeda pada paspor lama, sehingga tidak didapatkan pada pencarian nama tersebut. Tolong sampaikan kembali penjelasan saya ini ke yang bersangkutan, agar yang bersangkutan tidak bolak balik ke kantor,” tegasnya.

(Edo)