Pegiat Anti Korupsi Desak Kajati Sulbar Usut Tuntas Pengadaan Laboratorium di Unsulbar

oleh
oleh

Majene, iS – Kasus Korupsi di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) semakin menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat pasca di tetapkannya Muslimin sebagai tersangka pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 lalu.

Diketahui Muslimin adalah seorang pejabat Direktorat Universitas Sulawesi Barat yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan Pengadaan Alat Laboratorium Unsulbar.

Pada kasus Pengadaan alat laboratorium Unsulbar yang menelan anggaran sekitar 20 milyar dimana Muslimin sebagai PPK telah menyalahgunakan amanah dan kewenangannya.

Ia disinyalir bermufakat secara jahat dengan Penyedia, Vendor dan Distributor-distributor dalam me markup harga pengadaan alat-alat laboratorium, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar 8 Miliar berdasarkan hasil audit BPK pada kegiatan pengadaan alat-alat laboratorium Unsulbar.

Aspidsus Kejati Sulbar La Kanna mengatakan, tersangka Muslimin ditahan sudah sesuai prosedur dan memenuhi dua alat bukti.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan dari saksi dinaikan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan” Kata La Kanna

Atas perbuatan tersangka Muslimin menyebabkan kerugaian negara sebesar 8 miliar pada pengadaan peralatan laboratorium Unsulbar dan diancam hukuman penjara seumur hidup.

Salah satu pegiat anti korupsi (LSM) Akbar H, mengatakan kasus Korupsi pengadaan alat laboratorium Unsulbar yang merugikan Negara kurang lebih 8 Miliar, pihaknya mendesak Kejati Sulbar untuk segera merampungkan kasus ini dan menetapkan tersangka selanjutnya.

“Tentu PPK dalam hal ini tidak bekerja sendiri, ada Penyedia, Vendor dan Distributor yang mengakibatkan kerugian negara 8 Miliar pada kegiatan tersebut. Sekali lagi kami mendesak untuk menetapkan mereka yang terlibat sebagai tersangka. ini tidak main-main kerugian Negara besar sekali sampai 8 Miliar,” kata Akbar, Minggu (26/8/2023).

“Kalau desakan kami tidak segera ditindak lanjuti, maka dalam waktu dekat kami akan memobilisasi massa untuk demonstrasi menuntut penyelesain kasus pengadaan alat laboratorium Unsulbar yang merugikan Negara 8 M,” tegas Akbar (Adm).