Mustika : Apabila Masih ditemukan APK yang terpasang, Rekomendasi Bawaslu ke KPU untuk di Tindaki

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Bawaslu Mamuju bersama KPU serta jajaran Kepolisian, TNI dan Satpol PP, mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, di wilayah Kota Mamuju, Minggu, (06/12/20). dini hari.

Proses penertiban berada di wilayah perkotaan yang mencakup kecamatan Mamuju dan Simboro. Berbagai bentuk APK mulai dari Baliho, spanduk, poster hingga stiker branding paslon yang menempel di kendaraan di copot satu persatu mulai pukul 00.35 WITA per tanggal 6 Desember sesuai batas akhir kampanye per tanggal 5 Desember.

Penertiban APK dan BK tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 11 perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2020 pada pasal 31 tentang kampanye. Proses penindakan dilakukan Satpol PP bersama KPU Mamuju.
sebelum penertiban oleh Satpol PP dilakukan KPU dan Bawaslu telah terlebih dahulu memberitahukan hal tersebut ke masing-masing LO Paslon, agar secara sukarela menertibkan sendiri APK dan Bahan Kampanye (BK)nya.

“Malam ini kami dari Bawaslu Kabupaten Mamuju bersama KPU Mamuju dan jajaran Polri, TNI dan Satpol PP melakukan penurunan BK dan APK paslon sesuai dengan PKPU tentang batas akhir kampanye pada 5 Desember pukul 00 WITA” Ungkap Komisioner Bawaslu Mamuju, Mustikawati

Mustika yang juga menjabat sebagai Koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Mamuju mengungkapkan pihaknya akan memantau dan mengawasi seluruh APK yang masih terpasang, termasuk pada Stiker branding paslon yang terpasang di kendaraan tim sukses maupun pendukungnya

“didalam aturan Bawaslu bertugas untuk melakukan pengawasan, untuk penindakan ada di KPU dan Satpol PP. Apabila nantinya masih didapati APK dan BK baik berupa baliho, spanduk maupun Branding mobil maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi ke KPU untuk segera melakukan penindakan,” pungkas Mustika

Hal tersebut juga turut dilakukan jajaran adhoc nya bersama KPU Mamuju di seluruh kecamatan yang ada di Mamuju, dengan melibatkan unsur pengamanan juga pemerintah Desa.

“Ini juga dilakukan di kecamatan -kecamatan, kami sudah perintahkan Panwascam dan PPL untuk segera berkoordinasi dengan PPK dan PPS di desa untuk segera melakukan pe. Urunan Baliho yang ada di desa dan kecamatan,” tambahnya