Brainstorming Melalui Perlibatan Media Diharap Mampu Cegah Pernikahan Anak

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Masih tingginya angka pernikahan usia anak di Sulawesi Barat menjadi perhatian berbagai pihak. Hal ini berimpilkasi pada tingginya angka kematian ibu dan anak, penularan infeksi menular seksual, dan kekerasan semakin meningkat bila dibandingkan dengan pernikahan di usia matang atau usia >21 tahun.

Olehnya UNICEF bekerjasama dengan Yayasan Karampuang menggelar Workshop Media untuk pencegahan perkawinan usia anak, sabtu (5/12/2020) di Luke’s Hotel Mamuju, dengan tujuan menyeragamkan visi dan pemahaman terkait dampak yang ditimbulkan dari pernikahan anak.

Direktur Yayasan Karampuang, Ija Syahruni mengungkapkan pentingnya keterlibatan media dalam memberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat akan bahaya perkawinan anak. Brainstorming yang dilakukan diharap Mampu mencegah Pernikahan usia Anak

“Dampak yang ditimbulkan dari pernikahan anak dari sisi kesehatan misalnya ialah potensi kematian ibu saat melahirkan lantaran janin dan usianya belum matang, hal lain juga yang muncul ialah stunting. Sedang dari sisi pendidikan, berpotensi pada putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke je jang yang lebih tinggi. Begitupun juga dari sisi ekonomi, dengan pendidikan yang rendah maka upah dari pekerjaan yang diterima pun akan rendah,” papar Ija

Yayasan Karampuang sebagai lembaga non profit yang konsen didalam pencegahan pernikahan usia anak bersama stakeholder serta berbagai pihak yang terkait terus berupaya dalam memberi pemahaman terhadap masyarakat terkait hal tersebut. Termasuk melakukan pendampingan dan koordinasi terkait regulasi dan kebijakan pemerintah akan pencegahan pernikahan usia anak.

“Sulawesi Barat berdasarkan data BPS ditahun 2017 menempati peringkat ke empat persentase perkawinan anak, tahun 2019 bahkan menempati peringkat kedua. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama untuk turut mencegah hal ini,” ungkap Direktur Yayasan Karampuang itu.

“Didalam Strategis Nasional, ada Penta Helic pencegahan perkawinan anak yang didalamnya ikut serta media sebagai publikasi isu-isu pencegahan perkawinan anak, hal ini kita harapkan agar nantinya ada upaya dari pemerintah daerah terkait pentingnya hal ini,” pungkasnya

Sementara itu, Pembina Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Barat, Nur Salim Ismail mengungkapkan pentingnya keterlibatan Media didalam mengawal isu pencegahan perkawinan usia anak. Media harusnya hadir sebagai agen perubahan terhadap pola pikir masyarakat, utamanya terkait perkawinan usia anak

“Media diharap mampu menciptakan suatu karya yang dapat menjadi perhatian publik yang sifatnya mengedukasi agar peristiwa-peristiwa terkait perkawinan anak ini dapat dicegah,” ungkapnya