Mamuju, Inisulbar.com — Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju, 9 Desember 2020 mendatang, KPU Mamuju gencar melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan surat suara pilkada kepada seluruh warga masyarakat tidak terkecuali kepada para warga binaan pemasyarakatan (wbp) di Rutan Kelas IIB Mamuju.
Bersama jajaran Rutan kelas IIB Mamuju, KPU Mamuju bekerjasama denganKorps HMI-Wati (Kohati) Cabang Manakarra menggelar sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2020, yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Mamuju, Senin 1 Desember 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang dan Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. Kegiatan tersebut sebagai upaya dalam meningkatan kesadaran penggunaan hak pilih suara pada pemilihan Bupati serentak juga mensosialisasikan pentingnya penggunaan hak pilih suara terhadap peserta sosialisasi.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengungkapkan, tujuan dilaksanakan sosialisasi di Rutan ini agar masyarakat juga mendapatkan informasi pemilihan secara merata tidak hanya masyarakat umum di luar sana. Di hadapan para warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju, Hamdan menjelaskan, tak ada perbedaan mencolok pada mekanisme pemungutan suara di TPS yang ada di Rutan.
“Semua sama. Termasuk penerapan 12 hal baru juga diberlakukan di dalam TPS yang ada di Rutan. Ini untuk menjamin hak politik para warga binaan,” tutur Hamdan Dangkang.
Sementara itu, Ka.Rutan Kelas IIb Mamuju, I Gusti Lanang memaparkan Kegiatan ini didasarkan atas kesepakatan kerjasama antara Pejabat di Rutan Mamuju dan KPUD Kabupaten Mamuju . Menurut data di Rutan Mamuju, terdapat 140 warga Binaan yang memiliki Hak Pilih.
“Sosialisasi ini untuk menjelaskan Peraturan KPUD No.26/2013 mengenai pemungutan dan perhitungan suara di TPS, KPUD Mamuju akan menyediakan 1 TPS dalam Rutan Kelas IIB Mamuju. Saya harapkan untuk seluruh warga binaan untuk tetap bersikap netral, serta tidak mengintimidasi pilihan Warga Binaan agar tercapai pemilu yang tetap aman dan kondusif,” ungkap Ka.Rutan Kelas IIb Mamuju, I Gusti Lanang
Dengan sosialisasi ini, diharapkan para warga Binaan dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang akan disediakan. TPS 27 Kelurahan Rimuku yang berada di Rutan Mamuju tersebut bakal jadi titik utama bagi 135 pemilih yang ada di dalam Rutan Kelas IIB Mamuju untuk menyalurkan hak politiknya nanti. (*)