Mamuju, Inisulbar.com — Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi melantik pejabat kepala desa di dua kecamatan yang berada di Tommo dan Sampaga yang telah berakhir masa jabatannya di kantor Bupati sementara, Rujab Bupati Mamuju (sapota’), Selasa, (20/4/2021).
Sebanyak 8 orang dilantik pada proses tersebut, antara lain, dari kecamatan Tommo, kepala desa campaloga Ir.M. Yusran, Kepala Desa Tammejarra, Murda Pratiwi, Kahar selaku Kepala Desa Tammemongga, kepala desa Tommo, Inyoman Suratnya.
Sedangkan para kepala desa dari kecamatan sampaga, masing – masing Andi Abraham Baso, selaku kepala desa kalonding, Rusdi kepala desa tanambuah, Ramli kepala desa salubarana, serta Suherman selaku pejabat kepala desa sampaga
Dalam arahannya, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, berpesan agar dalam melaksanakan tugas para penjabat kades tidak bekerja “aji mumpung” dan semau-maunya, meskipun jabatan yang mereka emban hanya sementara waktu, mereka tidak diperkenankan untuk melakukan hal yang dapat merusak tatanan di tiap desa yang mereka pimpin, seperti melakukan penggantian perangkat desa hanya karena faktor suka atau tidak suka, atau tidak sejalan arah pada pandangan politik
“Selain bertugas mempersiapkan pelaksanaan pilkades sebagai tugas utama, para penjabat kades juga harus dapat merangkul semua masyarakatnya, jangan lagi ada soal politik, semua harus bahu membahu, agar dinamisasi tugas di desa dapat berjalan dengan baik,” tandas Sutinah Suhardi
Ia menambahkan, para penjabat kepala desa harus dapat melakukan sinkronisasi program dari pemerintah daerah yang tertuang dalam visi mamuju Keren, sehingga program kerja masing-masing dapat saling terintegrasi.
“Tugas ini tentu tidak mudah, namun saya yakin bapak-ibu sekalian adalah orang-orang terpilih, yang dipandang mampu melaksanakan tugas demi kepentingan masyarakat ini,” pungkasnya.
Terkait hal itu, penjabat kepala desa tammejarra yang baru saja dilantik, Murda Pratiwi, mengaku siap menjalankan tugas sebagaimana amanah bupati mamuju, yang juga di dilandaskan pada aturan perundang-undangan yang berlaku, ia akan memulai kerjanya dengan mulai membenahi Badan usaha milik desa, serta mempersiapkan pemilihan BPD yang masa jabatannya sudah akan berakhir, sembari juga mulai mempersiapkan pelaksanaan pilkades dan tugas-tugas rutin lainnya. (Diskominfosandi/adv)