Kerap Beraksi di Mamuju, Buron Sidikat Curanmor Dibekuk di Donggala

oleh
oleh
Polsek Urban Mamuju bekuk buron sindikat pencurian bermotor

Mamuju, IniSulbar.com – Setelah sempat buron selama 9 hari, akhirnya pelarian DPO kasus pencurian kendaraan bermotor ini berhasil diringkus oleh unit reskrim Polsek Urban Mamuju di Kabupaten Donggala Provinsi sulawesi tengah, Selasa 11 Agustus 2020.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Urban Mamuju AKP Hemry adalah hasil kerjasama dengan sat reskrim Polres Donggala yang berhasil melacak keberadaan sang buron.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu ridwan menjelaskan bahwa lelaki berinisial HD yang sempat buron merupakan sindikat pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Mamuju.

Ia ditetapkan sebagai DPO berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku curanmor lelaki berinisial YT, yang sebelumnya berhasil diringkus oleh Unit reskrim Polsekta Mamuju.

“Pelaku HD, merupakan salah satu pelaku sindikat curanmor yang sering beraksi di wilayah Kab Mamuju, ia ditetapkan sebagai buron setelah ditunjuk oleh lelaki YT yang lebih dulu diamankan,” urai Kabid Humas.

Dari hasil penangkapan HD, berhasil disita barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha fino warna putih, 1 (satu) unit handphone merk vivo dan 1 (satu) buah tas berisikan kunci-kunci yang diduga diginakan pelaku untuk melakukan aksinya.

AKBP Syamsu Ridwan menambahkan bahwa, pihaknya masih melakukan pengembangan, karena dari hasil interogasi HD, masih ada 5 TKP lain yang berada di wilayah kabupaten Mamuju.

Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolsek urban mamuju dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.