Mamuju, iS – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan bersama Pansus DPRD Sulbar dan biro hukum.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi I DPRD Sulbar yang juga ketua Pansus, Andi Muslim Fattah didampingi anggota Pansus H Syarifuddin. Rapat tersebut berlangsung diruang komis I DPRD Sulbar pada selasa lalu.
Rapat lanjutan Pansus tersebut terkait finalisasi Penyelenggaraan Perhubungan yang dihadiri
mitra kerja komisi yaitu kepala Dinas Perhubungan dan perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala dinas perhubungan Sulawesi barat Drs. Maddareski Salatin, M.Si menyampaikan bahwa
rapat terkait degan finalisasi pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan peehubungan bersama Pansus dan biro hukum.
“Dan saat sekarang baru 2 provinsi yang ada perda di maksud. Jawa tengah dan Jawa barat,” ujar Kdishub Sulbar Maddareski, Via WhatsApp, Sabtu (15/7/2023)
Menurut Kadishub Sulbar, Pansus dan Dinas Perhubungan Sulbar telah melakukan study banding di Semarang, jawa tengah beberapa waktu lalu.
“Lanjutannya nanti, akan dikirim ke kemendagri untuk harmonisasi,” tutup Kadishub Sulbar Maddareski.(*fa)