Mamuju, Inisulbar.com — Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kabupaten Mamuju yang telah ditetapkan, Senin (15/9/2020) mengalami penyusutan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg&Pilpres 2019.
Pada DPT Pileg 2019, jumlah pemilih sebanyak 167.237 sedangkan dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang kemudian ditetapkan oleh KPU Mamuju menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Jumlah pemilih sebanyak 160.519. Berkurang 6.178 pemilih.
Komisioner KPU Mamuju Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Asriani, menjelaskan bahwa data yang ditampilkan didalam DPS bukan merupakan data final yang menjadi acuan saat pelaksanaan Pilkada Mamuju 2020.
“Perlu dipahami bahwa DPS ditetapkan dan diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat, kemungkinan berubah karna bisa jadi ada lagi masyarakat yang belum terdata,” ungkap Asriani
“Hasil tanggapan atau laporan masyarakat itu dimasukkan menjadi DPSHP atau Daftar Pemililih Sementara Hasil Perbaikan. Dari DPSHP ditetapkan menjadi DPT oleh KPU Kabupaten Mamuju,” tambahnya.
Finalisasi data pemilih hingga saatnya nanti masih akan melalui proses panjang sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.
“Artinya beda tahapan DPS & DPT, jadi finalisasi data itu di DPT bkn DPS. DPS bukanlah data yang final, kemungkinan berubah,” pungkas Asriani
“Jadi belum bisa kita bandingkan bahwa berkurang dengan Pemilu kemarin. Karna membandingkannya itu masing-masing pada tahapan DPT setiap Pemilihan, bukan antara DPS dan DPT,” jelasnya
Selain jumlah pemilih yang berkurang, terdapat juga penurunan jumlah TPS pada Pilkada 2020 Mamuju ini jika dibandingkan dengan Pileg 2019 lalu. Jika sebelumnya berjumlah 757, kini hanya 737 TPS.
” Dalam aturan tentang jumlah per TPS di Pemilu dan di Pilkada ini juga berbeda. Di Pemilu maksimal per TPS, jumlah Pemilih 300 sehingga jumlah TPS se Kabupaten Mamuju adalah 757. Untuk Pilkada Serentak 2020 ini, jumlah maksimal Pemilih per TPS itu 500 sehingga jumlah TPS se Kabupaten Mamuju 737 TPS,” (Iqbal)