16,30 persen Masyarakat Mamuju Belum Terdaftar JKN-KIS

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Sebanyak 16.30% atau 49.647 warga kabupaten Mamuju hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mamuju, Indira Aziz mengungkapkan salah satu sebabnya karena keterbatasan kuota yang disiapkan oleh pemerintah daerah kabupaten Mamuju. Selain itu, kesadaran masyarakat juga masih kurang untuk ikut menjadi peserta JKN-KIS ini.

“Masyarakat tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta tanggungan APBD kabupaten Mamuju memang terbatas, sebab itu disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah,” terang Indira.

Pihaknya berharap agar pemerintah daerah kabupaten Mamuju selalu melakukan pembaharuan data penduduk yang masuk dalam daftar tanggungan APBD, sebab tidak menutup kemungkinan ada peserta yang telah meninggal dunia, atau pindah kependudukan ke kabupaten lain.

“Update data itu penting dilakukan, agar peserta yang seharusnya tidak lagi dalam tanggungan pemerintah dapat diganti dengan orang lain yang mungkin lebih membutuhkan,” katanya.

Selain melalui APBD kabupaten, pemerintah daerah juga dapat mengusulkan masyarakatnya untuk menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBN melalui dinas Sosial setempat yang kemudian diusulkan ke Kementrian Sosial.

Sementara untuk masyarakat yang masuk dalam kategori mampu diharakan dapat secara aktif mendaftarkan dirinya sebagai peserta mandiri.

“Kita berharap kabupaten Mamuju ini dapat mencapai angka 100% warganya terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena ini memang menjadi amanah Undang-Undang,” demikian tutup indira.

Sampai saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta saat ini mencapai 225.007 jiwa dari total penduduk kabupaten Mamuju mencapai 304.654 jiwa.

“Data hingga 31 Juli 2020, total peserta BPJS Kesehatan di kabupaten Mamuju baru mencapai 225.007 jiwa,” kata Indira Azis, Kepala BPJS Kesehatan cabang Mamuju.

Dari jumlah tersebut, 79.902 diantaranya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Lalu 78.420 lainnya peserta yang ditanggung melalui APBD kabupaten Mamuju.

Kemudian, 49.785 merupakan pekerja penerima upah (PPU) yaitu PNS dan Swasta. Dan 22.035 Pekerja bukan penerima upah (peserta mandiri) serta 3.650 yang bukan pekerja.

“Sebanyak 22.215 peserta yang ditanggung oleh APBD Provinsi Sulbar, jadi pemerintah Provinsi juga menganggarkan bagi masyarakat yang tidak mampu,” kata Indira. (rfa/iqb)