Inspektorat Sulbar Berkomitmen Jalankan Pengasawasan MRPN

oleh
oleh

Mamasa, Inisulbar.com,- Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemda se Sulbar menerima sosialiasi terkait Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) oleh BPKP Sulbar di Kabupaten Mamasa, Jumat (16/2/2024).

Inspektur Inspektorat Pemprov Sulbar M. Natsir mejelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

MRPN bertujuan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional, meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, dan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan berkembangnya inovasi pelayanan publik.

Tujuan penyelenggaraan MRPN ini untuk meningkatkan efektivitas, mengurangi risiko, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, mendukung pengambilan keputusan para stakeholder, dan menjaga ketaatan atas peraturan perundang-undangan.

“Hal ini penting menjadi perhatian kita semua, khususnya pemda di enam kabupaten,” ucap Natsir.

Menurutnya, dengan sasaran MRPN ini dapat meningkatkan kepecayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Untuk itu APIP Pemda se Sulbar berkomitmen melakukan pengawasan penyelenggaraan MRPN dalam proses pembangunan di daerah. (*)