Mamuju, Inisulbar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melaksanakan sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 5 dan nomor 6 tahun 2020 pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Mamuju tahun 2020. Kamis (13/8/2020) yang bertempat di Cafe DJ 47 Mamuju.
Ketua KPU Provinsi Sulbar Rustang saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, tahapan yang sedang berlangsung saat ini merupakan proses pencoklitan. Penyelenggara teknis yang bekerja harus berkepastian hukum.
“Memang harus seperti itu sesuai dengan regulasi.kita harus pastikan diri masuk daftar pemilih jangan sampai di hari H nanti baru protes karena tidak mendapatkan surat pemanggilan,” imbuh Rustang
ia mengungkapkan tantangan di masa new normal partisipasi masyarakat itu menjadi tantangan tersendiri,
84% sulbar tingkat partisipasi pada pemilu sebelumnya harus ditingkatkan.
“Usahakan partisipasi masyarakat meningkat dalam pemilu 9 Desember mendatang,”ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, temuan yang dilakukan Bawaslu menjadi temuan pihak KPU di lapangan semacam MTMS,data pemilih yang sudah meninggal, beberapa orang yang belum sempat tercoklit namun sudah dilakukan tindak lanjut.
“Mereka harus tetap melaporkan karena dari panwas desanya harus membuat laporan juga pada saat mereka melakukan monitoring di tingkat PPDP.kami sudah minta byname nya dilakukan singkron dengan data yang dilakukan oleh PPDP,”kata Hamdan,Kamis (13/8/2020).
Selain itu ada temuan salah satu warga yang sudah memenuhi pees namun tidak masuk dalam AKWK.
“Ada satu orang hasil temuan, artinya dia sudah menikah tapi belum masuk di AKWK.nah kita juga harus tau menikahnya kapan.jangan Sampai dia menikah setelah sinkronisasi DP 4 dengan DPT kemarin,”tuturnya.
Sementara ditanya soal sinkronisasi data Mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan PKPU 19 bahwa DP 4 itu merupakan sandingan bukan sumber.
“Beda dengan pemilu sebelumnya apa yang di turunkan DP 4 itu yang diturunkan.mulai dari 2015 kemarin sudah berubah,” tutur Ketua KPU Mamuju.
Dia juga mengungkapkan progres Coklit saat ini yang dilaporkan sudah mencapai 100 persen.
“Hari ini juga kami masih melakukan monitoring terkait masalah masyarakat apakah masih ada yang belum terdaftar untuk diselesaikan, jadi proses pemutakhiran inikan dia sampai 16 Oktober bisa jadi perubahan tergantung laporan dari masyarakat,” tambahnya
Partisipasi masyarakat Sangat di butuhkan dalam pilkada, proaktif masyarakat berpengaruh pada Pilkada yang akan diselenggarakan 9 Desember mendatang agar berjalan dengan baik.