Gelar Sosialisasi Empat Pilar, Andri P Singkarru : Ini Adalah Fondasi Persatuan Bangsa

oleh

Polman, Inisulbar.com — Dalam rangka menumbuh kembangkan pemahaman akan nilai-nilai kebangsaan, anggota MPR RI asal Sulawesi Barat, Andri Prayoga Putra Singkarru, menggelar sosialisasi empat pilar MPR di daerahnya, (Sabtu, 16 April 2022).

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika tersebut menyasar berbagai lapisan kelompok masyarakat yang berada di kabupaten Polewali Mandar, sulawesi Barat.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dalam suasana bulan suci ramadhan dijalankan dengan mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, diantaranya dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Senator Andri mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi empat pilar ini adalah sebagai salah satu kunci untuk menjaga rasa persatuan di tengah masyarakat yang semakin beragam, perkembangan teknologi, dan kebebasan berpendapat.

“Keseluruhan pilar-pilar ini adalah fondasi untuk persatuan bangsa yang kokoh maka daripada itu perlu kita pahami, resapi, dan terapkan bersama” ujar Andri.

Andri turut berbicara mengenai persoalan ketimpangan di masyarakat dan kurang sensitifnya pemerintah atas penderitaan rakyat, “bangsa kita yang luas dan memiliki kekayaan yang begitu besar namun nyatanya masih banyak rakyat yang hidup susah dan tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah,” ujarnya

Begitu banyak kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang tidak sensitif dengan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya. Disitulan peran kami di parlemen dalam upaya menjaga agar kebijakan pemerintah selalu dilandasi dengan semangat empat pilar untuk persatuan dan kesejahteraan seluruh elemen masyarakat.

Secara terperinci, di hadapan peserta sosialisasi Andri Singkarru menjelaskan satu demi satu pilar kebangsaan. Pilar pertama yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, pilar kedua yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, pilar ketiga menjelaskan bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbentuk Republik, kemudian pilar keempat yaitu Bhinneka Tunggal Ika menjadi Semboyan Negara Republik Indonesia.

Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penyampaian beragam aspirasi dari masyarakat, salah satunya aspirasi masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga beberapa barang selama bulan puasa ini. (amn/iqb)