Dinas PMD, Bupati dan para Kades gelar Rakor bersama Ombudsman

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Abdul Rahim menghadiri kegiatan koordinasinyang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat di ruang rapat kantor Bupati Mamuju, Selasa (12/4/2022)

Kegiatan tersebut dalam rangka upaya melakukan penyelesaian pengaduan terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang diadukan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat.

Rapat Koordinasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Asisten I Pemkab Mamuju, Sekretaris PMD Mamuju, para kepala desa terkait dan camat.

olehnya itu, Kaper Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bupati Mamuju selaku atasan kepala desa dalam membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi dalam arahannya menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi saran ombudsman RI

“Kami mengucapkan terimakasih atas inisiasi Ombudsman dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, kami akan menindaklanjuti hal tersebut,” Kata Siti Sutinah Suhardi dihadapan peserta rapat yang diikuti oleh beberapa kepala desa yang menjadi pihak terlapor di Ombudsman.

Lebih Jauh Sutinah Mengatakan bahwa, kepala desa tidak dilarang untuk mengganti perangkat desanya asalkan sesuai dengan regulasi yang ada.

Di akhir sesi, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya menyelesaikan pengaduan-pengaruan masyarakat. (Adv)