DPMD Beri Pemahaman Hukum Dalam Pelatihan Paralegal Untuk Kades Se Mamuju

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DOMD) Kabupaten Mamuju bekerjasama dengan Ombudsman dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Progresif di Mamuju menggelar Pelatihan Aralegal dan Penyuluhan Hukum Berbasis Masyarakat.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perwakilan desa se-Kabupaten Mamuju tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait hukum yang berlaku diindonesia, utamanya yang sering bersinggungan dengan aktifitas masyarakat di desa.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Mamuju melalui Asisten I Pemkab Mamuju, Siti Manuara yang dilaksanakan di hotel Mutiara, Rabu 20 Juni 2022. Turut hadir dalam kegaiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Abdul Rahim Mustafa, Keepala Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar dan Ketua LBH Progresif

Adapun pelatihan paralegal dan penyuluhan hukum berbasis masyarakat desa tersebut untuk memberikan pemahaman hukum kepada para kepala desa.

“Tujuan daripada pelatihan ini untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ungkap Kadis PMD Mamuju, Abdul Rahim Mustafa (adv)