Ditawari Jadi Dewan Penasihat SMSI Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Jawab: Saya Bersedia, Asal Mau Dinasihati

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menerima tawaran untuk menjadi Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan Suhardi Duka saat menerima jajaran SMSI Sulbar dalam agenda silaturahmi di Kantor Gubernur Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis, 8 Oktober 2026.

Silaturahmi tersebut dilakukan jajaran pengurus SMSI Sulbar untuk mempererat hubungan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam pertemuan itu, SMSI Sulbar diterima dengan baik oleh Gubernur Sulbar dan banyak berdiskusi. Pada kesempatan itu SMSI Sulbar meminta kesediaan Suhardi Duka menjadi Dewan Penasihat SMSI Sulbar.

“Saya bersedia,” kata Suhardi Duka.

SDK kemudian melontarkan candaan kepada jajaran SMSI Sulbar.

“Asal mau dinasihati,” ujarnya sembari tertawa.

Selain menerima tawaran tersebut, SDK juga berharap SMSI Sulbar dapat mengambil peran dalam menangkal penyebaran hoaks di media sosial.

Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial kerap dipercaya masyarakat begitu saja, sehingga media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar kepada publik.

Ia berharap media siber dapat membantu masyarakat memilah informasi serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Sementara itu, Ketua SMSI Sulbar Sarman Sahuding menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulbar yang telah menerima jajaran SMSI Sulbar untuk bersilaturahmi.

“Terima kasih Pak Gubernur sudah menerima kami dengan baik,” kata Sarman.

Sarman berharap silaturahmi tersebut dapat memperkuat hubungan antara SMSI Sulbar dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus membuka ruang komunikasi yang baik dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Turut mendampingi gubernur, Suhardi Duka dalam pertemuan tersebut kepala dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar bersama Kabid KPM KominfoSS, Dian Afrianty. (*)