Dishub Sulbar Bagikan 2 Ribu Telur Untuk Anak Stunting di Tikke Raya dan Pedongga Kabupaten Pasangkayu.

oleh
oleh

Pasangkayu, iS – Satgas Penanganganan Masalah 4+1 Pemprov Sulbar terus bergera. Kali ini Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama Satgas Kabupaten Pasangkayu (Dishub, PUPR, DLH, DKP dan Dukcapil) melaksanakan intervensi masalah 4+1.

Tim Satgas bergerak selama 2 hari itu sasar 2 kecamatan, yakni Kecamatan Tikke Raya dan Kecamatan Pedongga Kabupaten Pasangkayu sesuai lokus tugas berdasarkan SK Pj Gubernur Sulawesi Barat Nomor 296 Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diawali dengan rapat koordinasi lintas sektor di dua kecamatan tersebut pada Hari Kamis 10 Agustus 2023, untuk memvalidasi kembali data Stunting, ATS, Pernikahan Anak dan Kemiskinan Ekstrim serta Inflasi.

Kepala dinas perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Maddareski Salatin mengatakan, dari Hasil validasi ini, untuk stunting di Kecamatan Tikke yang awalnya terdata 162 bayi stunting.

“Setelah dilaksanakan penimbangan dan pengukuran ulang yang disaksikan oleh forkomcam Tikke Raya, hanya terdapat 70 orang yang stunting sedangkan yang lainnya dinyatakan tidak mengalami stunting,” kata Kadishub Sulbar Maddareski, Jumat (11/8/2023).

Kadishub memaparkan, Kecamatan Pedongga, data sampai bulan Juli ini terdapat 107 anak yang terindikasi stunting, dari 107 ini terdapat 40 orang yang telah diintervensi secara intensif selama satu bulan ini dan sudah ada 4 orang anak yang berat badannya bertambah.

“Untuk ATS, di Kecamatan Tikke dari 435 yang terdata di awal, setelah validasi data oleh seluruh stekeholders ditemukan hanya 181 ATS, 7 orang sudah siap kembali belajar di PKBM dan yang lainnya sementara dilakukan pendekatan untuk menangani masalah tersebut,” paparnya.

Sementara, untuk Kecamatan Pedongga, terkonfirmasi ada 61 orang ATS yang telah dicatat oleh Kepala Sekolah SMK 1 Tikke yang selanjutnya akan dilakukan penanganan.

“Untuk Pernikahan anak di dua Kecamatan ini pada Tahun 2023 ini tercatat nol (0) pernikahan anak, hal ini tentu harus dipertahankan,” tandasnya.(Ar/fa)