MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin tengah melakukan proses verifikasi dan validasi proposal bantuan sosial untuk program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Perorangan Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan memperkuat perlindungan sosial.
Proses validasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan administrasi seperti kelengkapan dokumen, identitas pemohon, serta verifikasi status kesejahteraan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terutama bagi mereka yang tercatat dalam Desil 1 hingga Desil 5 (DTSEN).
Selain aspek administratif, tim verifikator juga memeriksa Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan dalam proposal. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa anggaran yang diusulkan realistis, rasional, dan sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan oleh calon penerima bantuan.
“Validasi ini penting untuk menjaga integritas program. Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima dan tidak disalahgunakan,” kata Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur.
Lebih lanjut, Wahab menjelaskan bahwa proposal yang telah memenuhi seluruh persyaratan akan direkomendasikan untuk disetujui dan diproses lebih lanjut, sedangkan proposal yang belum memenuhi kriteria akan dikembalikan untuk perbaikan atau revisi.
Melalui proses validasi yang ketat ini, Dinas Sosial Sulbar berharap program bantuan berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, seperti KUBE dan UEP, dapat menjadi solusi konkret dalam menekan angka kemiskinan serta mendorong kemandirian ekonomi warga kurang mampu di Sulawesi Barat. (*)