Dinkes Sulbar Hadiri Bimbingan Teknis Aplikasi Web Monitoring Konvergensi Stunting di Bapperida

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,-Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Web Monitoring Pelaksanaan Konvergensi Stunting yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 4 hingga 5 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat RPJMD Kantor Bapperida Sulbar.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola dan melaporkan pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan OPD Provinsi Sulbar, pemerintah kabupaten/kota, camat, dan operator puskesmas se-Sulawesi Barat.

Keplaa Dinas Kesehatan, Asran Masdy dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan berbasis data.

“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Keberhasilan menurunkan stunting sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan daerah, kualitas data, serta sinergi antar pemangku kepentingan,” ujarnya.

Salah satu agenda penting dalam Bimtek ini adalah sosialisasi pelaksanaan penandaan anggaran daerah tematik stunting, yang dibawakan oleh Putri Anindy, S.STP, M.Si selaku Perencana Ahli Muda.

Materi ini memberikan pemahaman teknis kepada peserta tentang bagaimana melakukan tagging anggaran stunting secara tepat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah agar terintegrasi dengan sistem pelaporan nasional.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan teknis mengenai mekanisme penggunaan Aplikasi Web Monitoring Kemendagri Aksi Konvergensi di tingkat kecamatan, yang disampaikan oleh Heriadi M, Tenaga Ahli LGCB ASR INEY. Pemaparan ini mencakup alur input data, validasi, pelaporan, hingga proses monitoring berbasis dashboard digital, yang menjadi bagian dari strategi nasional percepatan penurunan stunting berbasis bukti.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota dapat melaksanakan aksi konvergensi secara lebih optimal, dengan dukungan data yang terintegrasi dan akurat.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan target nasional penurunan prevalensi stunting menjadi 14,4% pada tahun 2029 dan 5% pada tahun 2045 sebagaimana tercantum dalam RPJPN 2025–2045. (Yus/Adv)