MAMUJU, INISULBAR.COM, – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
Hal ini diwujudkan melalui penyampaian hasil inventarisasi jembatan pejalan kaki untuk akses ke satuan pendidikan dan sarana publik kepada Kementerian Dalam Negeri.
Surat resmi Gubernur Sulbar Suhardi Duka Nomor B-000.7.7/841/XII/2025 tertanggal 4 Desember 2025 telah dikirimkan kepada Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah sebagai wujud keseriusan daerah dalam memperkuat konektivitas dan pelayanan dasar masyarakat.
Darwis Damir menjelaskan bahwa data inventarisasi ini merupakan hasil kompilasi dari pemerintah kabupaten dan perangkat daerah terkait.
“Kami merekap sebanyak 227 usulan titik jembatan pejalan kaki, yang diharapkan menjadi bahan dukungan dalam perencanaan, penganggaran, dan akselerasi pembangunan jembatan yang aman dan layak bagi masyarakat Sulbar, khususnya pelajar dalam mengakses sarana pendidikan dan fasilitas publik,” ujarnya.
Usulan tersebut terdiri dari 39 titik di Mamuju, 17 titik di Mamuju Tengah, 9 titik di Pasangkayu, 78 titik di Mamasa, 43 titik di Polewali Mandar, dan 41 titik di Majene.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat kualitas pendidikan, akses sosial, serta pembangunan daerah berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah.
Pernyataan Plt. Kepala Bapperida ini sekaligus menjadi respons daerah terhadap arahan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam rapat koordinasi nasional yang membahas pengendalian inflasi, inventarisasi jembatan pejalan kaki, serta evaluasi program 3 Juta Rumah pada Senin (8/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Tomsi Tohir menekankan urgensi pendataan dan pengusulan pembangunan jembatan pejalan kaki.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pelaporan dapat menghambat proses pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah tidak boleh pasif atau hanya menunggu instruksi pusat. Ketepatan waktu dalam menyampaikan data adalah faktor penting agar program pemerintah pusat dapat dirancang secara optimal dan tepat sasaran,” tegas Tomsi.
Melalui surat resmi tersebut, Pemprov Sulbar berharap inventarisasi yang telah disampaikan dapat menjadi contoh kedisiplinan daerah dalam mendukung kebijakan nasional, sekaligus mempercepat terwujudnya akses infrastruktur dasar yang aman bagi masyarakat Sulbar. (*)

