Mamuju, Inisulbar.com — Sosialisasi hasil Evaluasi Inpres No 2 Tahun 2020 Menteri Dalam Negeri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Dinas PUPR, Senin (11/10/2021) dihadiri langsung oleh Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi SH.,MSi dan kepala BNN Provinsi Sulawesi Barat Brigjen. Pol. Sumirat Dwiyanto, S.Si., M.Si.
Kegiatan ini juga turut dihadiri para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju dengan harapan akan diperoleh kesamaan persepsi tentang penerapan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2020 perihal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Mamuju.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk konkret dari komitmen BNN dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Barat khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju. “Saat ini, Indonesia sedang darurat narkoba. Ada 2248 orang pecandu di negeri ini, dan Sulawesi Barat ada di peringkat ke 18. Bahkan pabrik sabu juga sudah ada di provinsi kita,” tutur Kepala BNN Sulawesi Barat Brigjen. Pol. Sumirat Dwiyanto, S.Si., M.Si.
Pemerintah Mamuju sendiri sangat mendukung rencana aksi nasional P4GN ini, mengingat bahaya laten narkoba sebagai salah satu persoalan dunia yang perlu diperangi dan diwaspadai sebab sangat merusak generasi muda dan membahayakan keberlangsungan hidup manusia.
“Tidak akan ada tempat bagi pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba di Mamuju, terlebih lagi di jajaran pemerintah daerah. Jika ada yang terbukti melakukan hal tersebut, maka sudah barang pasti akan diproses sebagaimana mestinya pada jalur hukum” tegas Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi SH.,MSi
Bupati Mamuju juga mengatakan bahwa pemerintahan yang ia pimpin ini mengusung visi Mamuju Keren sebagai semangat dalam mengaktualisasi harapan masyarakat yang menginginkan perubahan dan kemajuan. Yang jika ditarik benang merah terhadap penyalahgunaan narkotika, maka tentu akan menjadi antitesis dari tagline Keren yang menjadi nafas pemerintah Kabupaten Mamuju.
Dari itu Sutinah berharap sinergitas antara Badan Narkotika Nasional dan Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama semua stakeholders terkait agar permasalahan narkoba dapat diberantas. Tidak hanya pada fase penindakan namun lebih pada aspek pencegahan, sehingga Mamuju bisa bebas dari narkoba bukan karena rasa takut, namun karena kesadaran individu masing-masing. (hms)